Geber asuransi mikro, OJK gandeng Kemenkop
JAKARTA. Niat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memasarkan produk asuransi mikro secara masif bukan isapan jempol. Usai merilis enam produk asuransi mikro bersama tahun lalu, OJK menyusun rencana kerja yang salah satunya merangkul Kementerian Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah dalam mendistribusikan produk asuransi mikro.
Dalam rencana kerja asuransi mikro tahun ini, OJK menyebut, pihaknya menjalin kerja sama dengan koperasi-koperasi di bawah Kemenkop UKM mengembangkan produk asuransi mikro bagi koperasi dan anggotanya. Data Kemenkop merinci, ada sekitar 206.288 koperasi di Indonesia.
"Ini artinya peluang besar untuk mengenalkan produk asuransi mikro kepada masyarakat lewat koperasi, termasuk juga Bank Perkreditan Rakyat, UMKM, komunitas-komunitas masyarakat. Kami akan geber produk asuransi mikro di 2018," terang Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, kemarin.
Rencana kerja lainnya, yakni gencar melakukan edukasi dan penjualan produk standar asuransi mikro oleh perusahaan asuransi. Diikuti dengan pengawasan seta evaluasi mengenai pelaksanaan edukasi, perlindungan bagi konsumen, kinerja produk dan dukungan regulasi.
Proyek percontohan (pilot project) edukasi asuransi mikro ini sendiri akan dilakukan di 16 provinsi di Indonesia, yakni Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Maluku, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Aceh, Bengkulu, Bali, NTT dan NTB.
Tidak hanya itu, rencana kerja ketiga OJK adalah melakukan seminar atau workshop sebagai upaya literasi keuangan, serta pameran produk-produk asuransi mikro. "Kami mau semua pelaku usaha perasuransian berperan serta dalam memasarkan asuransi mikro," imbuh dia.
Berdasarkan data OJK, sampai akhir tahun lalu, baru sekitar 53 perusahaan asuransi, baik jiwa maupun umum yang memasarkan produk asuransi mikro. Padahal, pelaku industri asuransi jumlahnya lebih Dari 130 perusahaan. Tak heran, jumlah pesertanya baru sebanyak 6.169.404 orang.
OJK berharap, jumlah pelaku terus bertambah seiring dengan hadirnya standar produk asuransi mikro bersama, yakni Asuransi Mikro Syariah Si Bijak, Asuransi Mikro Si Peci, Asuransi Mikro Warisanku, Asuransi Mikro Rumahku, Asuransi Mikro Stop Usaha - Gempa Bumi dan Asuransi Mikro Stop Usaha - Erupsi.
Keenam produk itu di luar dari produk-produk asuransi mikro racikan masing-masing inisiasi dari perusahaan-perusahaan asuransi. Adapun, jumlah premi asuransi mikro sampai akhir Desember 2017 lalu sebesar Rp 106,45 miliar, dengan klaim bruto sebesar Rp 71,76 miliar.
"Kalau perolehan preminya masih kecil karena memang kan premi maksimum Rp 50.000 untuk asuransi mikro. Wajar. Jadi, jangan harap untung dulu. Yang pasti, masyarakat harus mengenal produk asuransi, ini sebagai pintu untuk mengenal produk asuransi lainnya," tutur Firdaus.
Baca Juga