-->

Iklan Billboard 970x250

Klaim Asuransi Kerugian - Asuransi Umum

Klaim Asuransi Kerugian - Asuransi Umum

 

Klaim Kerugian


1.  Asuransi Kendaraan


a. Total Loss :

  • STNK Asli*
  • BPKB Asli & Faktur*
  • Surat Keterangan Kepolisian*
  • Surat Keterangan KADIT RESERSE POLDA
  • Blanko kwitansi kosong rangkap tiga (1 diantaranya bermaterai 6000)*
  • Surat Pemblokiran STNK/BPKB dari POLDA
  • Kunci Kontak Asli & Duplikat Asli*

b. Partial Loss (Kehilangan perlengkapan Standard/Non-Standard)

  • Surat Keterangan Kepolisian (B.A.P) untuk Kecurian Sebagian

c. Melibatkan Pihak Ketiga (T.P.L)

  • Surat keterangan polisi setempat (B.A.P)
  • Fotocopy SIM dan STNK dari pihak ketiga
  • Surat Tuntutan dari Pihak ke III yang ditandatangani diatas materai
  • Foto kerugian material dari pihak ketiga
  • Surat Pernyataan tidak memiliki Polis Asuransi dari Pihak ke III

2.  Alat Berat (Heavy Equipment)

Formulir pengajuan klaim yang telah diisi dan dilengkapi

  • Berita Acara dan kronologis kejadian
  • Estimasi kerugian/perbaikan dari pihak repairer/supplier
  • Laporan inspeksi teknis sehubungan dengan kerusakan yang terjadi
  • Katalog spare part yang diganti/diperbaiki
  • Gesekan/foto nomor mesin, nomor seri dan nomor rangka (asli)
  • Surat keterangan bahwa operator yang bersangkutan ahli dibidangnya
  • Konfirmasi harga baru unit pada saat kejadian dari pihak supplier
  • Foto � foto detail kerusakan
  • Laporan dari pihak kepolisian (khusus untuk klaim pencurian)

3.   FIRE / PAR / IAR / EQ / BI

  • Surat Pemberitahuan/Pengajuan Klaim dan rincian Kerugian.
  • Laporan kepolisian (Berita acara dan kronologis kejadian)
  • Foto-foto kerusakan barang/bangunan
  • Denah Bangunan
  • Rincian atas kerusakan gedung.
  • Appraisal Report atas object yang diasuransikan.
  • Rincian barang � barang yang rusak & estimasi perbaikan
  • Rincian mesin-mesin yang rusak & estimasi perbaikan
  • Laporan konsultan konstruksi bangunan (jika diminta penanggung)
  • Penawaran dari Kontraktor untuk perbaikan/pembangunan kembali gedung yang memuat rincian pekerjaan, kuantitas dan harga per unit dari bahan-bahan yang digunakan dalam perbaikan/pembangunan.
  • Penawaran dari Kontraktor untuk perbaikan/penggantian mesin-mesin dengan merek, type, dan kondisi yang sama atas mesin tersebut sebelum terjadi kerugian.
  • Penawaran dari Kontraktor untuk perbaikan/penggantian content dengan merek, type, dan kondisi yang sama atas content tersebut sebelum terjadi kerugian
  • Kwitansi/Faktur/Invoice

*  Tambahan dokumen untuk Klaim Business Interruption :

  1. Surat Pengajuan Klaim dan Kalkulasi Kerugian.
  2. Kronologis Kejadian, Estimasi Progress Perbaikan sampai kegiatan bisnis beroperasi kembali secara normal.
  3. Laporan Keuangan yang telah di audit untuk 3 tahun terakhir.
  4. Laporan Rugi Laba per bulan selama 3 tahun terakhir dan rincian kerugian mulai sejak perusahaan tidak beroperasi (sebagian kegiatam operasional terhenti), sampai kegiatan operasional normal kembali
  5. Sales budget bulanan tahun berjalan.
  6. Rincian atas pembatalan produksi/pesanan/penjualan.
  7. Rincian atas tambahan biaya/ongkos kerja.

4.  Klaim Pengangkutan (Marine Cargo)

Formulir pengajuan klaim yang telah diisi dan dilengkapi

  • Asli Polis/Sertifikat
  • Copy Invoice/kwitansi �ongkos angkut�
  • Asli/copy Invoice/Kwitansi barang lapis kedua/lapis ketiga
  • Asli/copy Bill of lading
  • Asli/copy Packing list
  • Tanda terima barang ditempat tujuan
  • Tanda terima pengiriman barang (surat jalan), AWB dan Berita Acara dari Nasabah
  • Foto�foto kerusakan barang
  • Berita acara dan kronologis kejadian dari pihak Ekspedisi
  • Surat keterangan polisi (dalam kasus kecurian/kehilangan)
  • Surat tuntutan kepada pihak Pengangkut/Pelayaran

5.  Klaim EEI (Electronic Equipment Insurance)

Formulir pengajuan klaim yang telah diisi dan dilengkapi

  • Kronologis kejadian
  • Spesifikasi barang yang rusak
  • Estimasi perbaikan (bila rusak)
  • Kwitansi perbaikan
  • Foto kerusakan
  • Surat Keterangan Kepolisian (dalam kasus pencurian/kehilangan)
  • Buku panduan
  • Faktur pembelian
  • Buku garansi
  • Salvage

6.  Klaim Kapal (Marine Hull)

  • Copy laporan kecelakaan kapal (LKK) yang disyahkan oleh Syahbandar
  • Copy Surat Ijin berlayar
  • Copy log book deck/mesin
  • Copy officer list/licence
  • Copy ship particulars
  • Statutory certificate untuk Barge :
  • Surat Nationality
  • Sertifikat kesempurnaan
  • Surat ukur
  • Sertifikat radio
  • Statutory certificate untuk Tug Boat
  • Surat Nationality
  • Sertifikat kesempurnaan
  • Surat ukur
  • Sertifikat radio
  • Clasification certificate Tug Boat
  • Hull certificate
  • Machinery certificate
  • Loadline certificate
  • Copy laporan dock terakhir
  • Cargo manifest dan rincian nilainya
  • Cargo Stowage
  • Bill of Lading
  • Rekomendasi dari class dalam rangka mempertahankan class setelah kejadian
  • Sertifikat attestation pada saat kejadian
  • Foto- foto asli kerusakan.

Dokumen pendukung diatas adalah standar kebutuhan, apabila dirasa perlu, akan diminta dokumen tambahan untuk melengkapi guna proses klaim lebih lanjut.



Jika Anda Memerlukan Asuransi 
 
Baca Juga
SHARE
Subscribe to get free updates

Related Posts

Iklan Tengah Post