OJK Diminta Fasilitasi Sertifikasi Tenaga Asuransi
Batam - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memfasilitasi sertifikasi tenaga asuransi agar bisa bersaing dengan asuransi dari luar negeri terutama dalam menghadapi AFTA 2018.
"Secara kelembagaan harus kerja sama. Bukan OJK yang mengeluarkan sertifikat, namun menetapkan lembaga pemberi sertifikat," kata Harry di Batam, Rabu (9/4).
Menurut dia, sertifikasi penting dalam memberikan kepercayaan kepada konsumen, apalagi dalam industri asuransi. Jika tenaga Indonesia tidak dilengkapi sertifikat, maka dikhawatirkan maka tidak dapat bersaing dengan agen asuransi dari negara lain.
"Kalau bisa, sertifikasi yang diberikan kepada tenaga asuransi adalah yang berlaku internasional, sehingga agen asuransi Indonesia mampu bersaing di negara lain," kata dia.
Sertifikasi asuransi, lanjut Harry, terutama dibutuhkan di Batam, Kepulauan Riau, mengingat lokasinya yang berdekatan dengan negara tetangga, sehingga kemungkinan mendapatkan "serbuan" tenaga asuransi luar negeri lebih besar dibanding daerah lain.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonsia (AAUI) Batam Kepulauan Riau I Made Pariada mengatakan kekhawatiran industri asuransi tidak dapat bertahan menghadapi AFTA, karena dari sekarang pun agen dari Singapura dan Malaysia sudah gencar melakukan pemasaran di Batam.
Menurut dia, sertifikasi penting dalam memberikan kepercayaan kepada konsumen, apalagi dalam industri asuransi. Jika tenaga Indonesia tidak dilengkapi sertifikat, maka dikhawatirkan maka tidak dapat bersaing dengan agen asuransi dari negara lain.
"Kalau bisa, sertifikasi yang diberikan kepada tenaga asuransi adalah yang berlaku internasional, sehingga agen asuransi Indonesia mampu bersaing di negara lain," kata dia.
Sertifikasi asuransi, lanjut Harry, terutama dibutuhkan di Batam, Kepulauan Riau, mengingat lokasinya yang berdekatan dengan negara tetangga, sehingga kemungkinan mendapatkan "serbuan" tenaga asuransi luar negeri lebih besar dibanding daerah lain.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonsia (AAUI) Batam Kepulauan Riau I Made Pariada mengatakan kekhawatiran industri asuransi tidak dapat bertahan menghadapi AFTA, karena dari sekarang pun agen dari Singapura dan Malaysia sudah gencar melakukan pemasaran di Batam.
AAUI Kota Batam memproses sertifikasi 60 agen penjual produk asuransi untuk menghadapi persaingan itu.
Jika industri asuransi di Batam sudah didukung agen penjual produk asuransi yang tersertifikasi, maka ia yakin pasar asuransi Batam tidak akan tergerus oleh tenaga asuransi dari sesama negara ASEAN.
"Kami siap hadapi serbuan asing, Malaysia dan Singapura. Kalau lulus semua, dan didukung agen tersertifikasi kita sudah siapkan diri," kata dia.
Berdasarkan data AAUI Batam, saat ini jumlah perwakilan jasa keuangan nonbank sebanyak 27 perusahaan asuransi kerugian. Sebanyak 16 perusahaan asuransi berstatus kantor cabang dan 11 kantor perwakilan.
Namun, dari jumlah itu, jumlah tenaga pemasaran produk asuransi baru mencapai 21 orang dan hanya didukung 16 tenaga ahli.
Jika industri asuransi di Batam sudah didukung agen penjual produk asuransi yang tersertifikasi, maka ia yakin pasar asuransi Batam tidak akan tergerus oleh tenaga asuransi dari sesama negara ASEAN.
"Kami siap hadapi serbuan asing, Malaysia dan Singapura. Kalau lulus semua, dan didukung agen tersertifikasi kita sudah siapkan diri," kata dia.
Berdasarkan data AAUI Batam, saat ini jumlah perwakilan jasa keuangan nonbank sebanyak 27 perusahaan asuransi kerugian. Sebanyak 16 perusahaan asuransi berstatus kantor cabang dan 11 kantor perwakilan.
Namun, dari jumlah itu, jumlah tenaga pemasaran produk asuransi baru mencapai 21 orang dan hanya didukung 16 tenaga ahli.
Penulis: /FER
Baca Juga