Resiko ekstern, yaitu risiko yang berasal dari luar , seperti risiko kebakaran dari rembetan rumah yang bersebelahan, bencana alam, pencurian, perampokan dan sebagainya.PROSES MANAGEMENT RESIKO
Untuk menghadapi risiko-risiko tersebut, manusia menyelenggarakan suatu pengolahan atau pengaturan risiko atau RISK MANAGEMENT, yaitu suatu kegiatan untuk mengelolah atau mengatur dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya risiko dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
-. RISK IDENTIFICATION (Identifikasi Risiko).
Melakukan suatu identifikasi atas segala kemungkinan-kemungkinan terjadi suatu risiko yaitu dengan cara mengumpulan data-data atau mencari informasi-informasi lain yang dapat diperoleh sehubungan dengan risiko yang akan dihadapi tersebut.
-. RISK EVALUATION/ANALYSIS (Evaluasi/analisa risiko)
Melakukan evaluasi atau analisa risiko dari akibat yang mungkin ditimbulkan oleh risiko terhadap organisasi dapat dilakukan secara :
a. Analisa Kualitatif yaitu analisa secara fisik terhadap potensi risiko yang ada tanpa memperhatikan monetary value di dalamnya.
misal: dari flow-chart dapat dievaluasi kualitatif efek dari terjadinya suatu peristiwa, cara ini dilakukan bila tidak adanya data yang cukup untuk dapat dihitung.
b. Analisa Kuantitatif yaitu analisa finansial terhadap akibat yang ditimbulkan oleh kerugian yang terjadi. Evaluasi ini dapat dilakukan dengan statistik bila tersedia data yang cukup untuk dasar perhitungan.
Dua faktor yang dianalisa adalah :
1. Frekuensi terjadinya kerugian (Frequency)
2. Tingkat besarnya kerugian (Severity)
1. Tingkatan Frekuensi Risiko :
a. Kemungkinan sering terjadi Most Probable
b. Kemungkinan ada terjadi Probable
c. Kemungkinan kadang kala terjadi Fair
d. Kemungkinan kecil terjadi Slight
e. Kemungkinan tidak terjadi Improbable
2. Tingkat Besarnya kerugian
a. Bencana (Catastrophe) b. Tinggi (High)
c. Sedang (Medium)
d. Rendah (Low).
e. Dapat diabaikan (Negligible) | sangat mempengaruhi kesinambungan atau kehidupan perusahaan. sangat mempengaruhi pencapaian tujuan perusahaan. Kerusakan menimbulkan masalah dalam jangka waktu tertentu. Kerusakan hanya menimbulkan masalah kecil bagi perusahaan. Tidak berpengaruh pada kegiatan atau pendapatan perusahaan. |
Hubungan antara Frekwensi dengan tingkat keparahan (Frequency dan Severity) risiko dalam asuransi, menyatakan bahwa :
- Pada Frequency tinggi, umumnya mempunyai nilai kerugian yang rendah.
- Pada Frekwensi rendah, umumnya dengan nilai kerugian yang besar.
Jadi dapat dilihat bahwa hubungan antara Frekwensi dengan nilai kerugian adalah hubungan terbalik.
Contoh :
High frequency � low severity: kerugian kebakaran pada rumah-rumah tinggal
Low frequency � high severity: Kerugian kebakaran pada bangunan-2 pabrik.
-. RISK CONTROL (Pengendalian Risiko).
Ada 2 kategori pengelolahan risiko yaitu :
1. Pengendalian risiko secara fisik (physical)
2. Pengendalian risiko secara Finansial (financial)
1. Pengendalian risiko secara fisik :
Pengendalian risiko secara fisik dapat dilakukan dengan cara :
a. Pengurangan Risiko (Risk Reduction/Loss Prevention).
Pengurangan dan pencegahan risiko saling berkaitan erat dan pada dasarnya dapat dicapai dengan cara mengurangi atau menyingkirkan sebagian atau keseluruhan dari risiko yang ada.
Dalam pelaksanaannya ada 2 (dua) cara yang dapat digunakan, yaitu :
a.1 ELEMINASI (Penghapusan risiko).
Menghapuskan atau mengurangi kemungkinan terjadinya risiko yang dihadapi .
misal : karena takut kecelakaan dijalan � mobil dijual
a.2 MINIMISASI (memperkecil risiko).
Usaha untuk memperkecil risiko dapat dibagi dalam 2(dua) bagian, yaitu
� Pre Loss Minimisation
adalah suatu tindakan memperkecil terjadinya suatu risiko yang dilakukan sebelum terjadinya kerugian.
contoh : menyediakan alat pemadam kebakaran, safebelt, dll.
� Post Loss Minimisation
adalah suatu tindakan memperkecil terjadinya suatu risiko yang dilakukan sesudah terjadinya kerugian.
contoh : Menyelamatkan sisa-sisa barang akibat kebakaran.
b. Penghapusan Risiko (Risk Avoidance).
Penghapusan risiko atau Risk Avoidance dapat diartikan sebagai menghapus sama sekali kemungkinan terjadinya suatu risiko (totally eliminate).
Jadi tidak berbuat atau terjun dalam aktivitas sejak pertama kali.
contoh : Suatu perusahaan dapat menghindarkan risiko kebanjiran dengan tidak membangun pabrik atau gudang didaerah banjir.
Keuntungan dari Risk Avoidance:
Kemungkinan terjadinya kerugian dapat diturunkan hingga titik NOL, jadi tidak perlu lagi tehnik Risk Management lebih lanjut karena kemungkinan terjadinya kerugian sudah dihapuskan sama sekali.
Kerugian dari Risk Avoidance:
- Kehilangan kesempatan untuk memperoleh keuntungan (loss of Profit).
- Tidak mungkin semua kemungkinan terjadinya kerugian dihapuskan
Contoh : kematian tidak mungkin dapat dihindar.
2. Pengendalian risiko secara finansial :
Ada 2(dua) cara yang dapat dilakukan dalam pengendalian risiko secara finansial, yaitu :
a. Retensi Risiko (Risk Retention).
Retensi risiko sebagian atau seluruhnya, dengan menyisihkan atau mencadang-kan dana untuk pembiayaan apa bila risiko tersebut terjadi.
Biaya untuk mengasuransikan kerugian yang dapat diperkirakan mungkin akan sama atau lebih besar daripada jumlah kerugian yang terjadi tersebut.
b. Transfer Risiko (Risk Transfer).
Perusahaan memindahkan efek dari kerugian yang diderita kepada orang lain atau perusahaan lain.
Bentuk Transfer Risiko ini yang paling umum adalah Asuransi.
Dalam prakteknya ke-empat cara/metode diatas dapat digunakan secara terpisah dan dapat juga digunakan secara kombinasi antara 2 metode atau lebih.
misal :
- untuk risiko yang mempunyai dampak kerugian kecil bisa digunakan metode pencegahan dan menahannya jika risiko tersebut muncul, sedangkan
- untuk risiko yang mepunyai dampak kerugian yang cukup besar bisa digunakan metode pencegahan dan pemindahan risiko.
Dalam metode Pemindahan Risiko (Risk transfer Method) ini berarti bahwa seseorang/ perusahaan dapat memindahkan sebagian/seluruh dampak kerugian yang ada jika risiko tersebut muncul, kepada bahu seseorang/perusahaan lainnya, sehingga kerugian yang muncul nantinya tidak akan mempengaruhi kegiatan atau kondisi keuangannya.
Dari cara pengendalian risiko secara Finansial dengan metode Tranfer Risk di mana risiko tersebut ditranfer ke Perusahaan Asuransi, maka timbul suatu pengertian bahwa Asuransi merupakan salah satu mekanisme pengalihan Risiko (Risk Transfer Mechanism).
Pada metode pemindahan risiko inilah Industri Asuransi bekerja, dimana seseorang atau perusahaan dapat mengalihkan sebagian risiko-risiko yang dimilikinya kepada Perusahaan Asuransi dengan jalan membeli polis asuransi sesuai dengan jenis risiko yang dihadapinya.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa selain risiko adalah suatu ketidak pastian akan suatu kerugian (Uncertainty of Loss), juga dapat diartikan sebagai objek asuransi (Subject matter of Insurance).